PERATURAN YANG TERKAIT PEMBANGUNAN
- UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1992 TENTANG PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 1992 TENTANG PENATAAN RUANG
- KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN Nomor : 58/KPTS/DM/2002 Tentang PETUNJUK TEKNIS RENCANA TINDAKAN DARURAT KEBAKARAN PADA BANGUNAN GEDUNG
- KEPUTUSAN MENTERI NEGARA PEKERJAAN UMUM NOMOR: 11/KPTS/2000 TENTANG KETENTUAN TEKNIS MANAJEMEN PENANGGULANGAN KEBAKARAN DI PERKOTAAN
- KEPUTUSAN MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH NOMOR: 332/KPTS/M/2002 TANGGAL 21 AGUSTUS 2002 TENTANG Pedoman Teknis PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2000 TENTANG USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESLA NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI
- KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 61/KPTS/1981 TENTANG PROSEDUR POKOK PENGADAAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
- UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 1999 TENTANG JASA KONSTRUKSI
- KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2001 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG DAERAH
- PERATURAN PRESIDIUM KABINET REPUBLIK INDONESIA NO. 2/Prk/1965 – PERATURAN PRESIDIUM TENTANG PENJUALAN RUMAH-RUMAH MILIK PERUSAHAAN NEGARA
- PERATURAN PRESIDIUM KABINET DWIKORA REPUBLIK INDONESIA No. 5/Prk/TAHUN 1965 TENTANG PENEGASAN STATUS RUMAH/ TANAH KEPUNYAAN BADAN-BADAN HUKUM YANG DITINGGALKAN DIREKSI/ PENGURUSNYA
- INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 1971 TENTANG INVENTARISASI BARANG-BARANG MILIK NEGARA/ KEKAYAAN NEGARA
- SURAT KEUPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: KEP-225/MK/V/4/1971 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TENTANG INVENTARISASI BARANG-BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA
- SALINAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 350/KMK.03/1994 TENTANG TATA CARA TUKAR MENUKAR BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA
- KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 470/KMK.01/1994 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA
- KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 55 / KMK.03 / 2001 TENTANG TATA CARA PENGAMANAN, PENGHAPUSAN DAN PENGALIHAN BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
- KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 323/KMK.03/2000 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PENGALIHAN BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA PADA DEPARTEMEN YANG DIHAPUS/DIGABUNG/DIUBAH STATUSNYA
- PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR: 3 TAHUN 1979 TENTANG KETENTUAN-KETENTUAN MENGENAI PERM0HONAN DAN PEMBERIAN HAK BARU ATAS TANAH ASAL KONVERSI HAK-HAK BARAT
- KEPUTUSAN MENTERI NEGARA AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 2 TAHUN 1998 TENTANG PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH UNTUK RUMAH TINGGAL YANG TELAH DIBELI OLEH PEGAWAI NEGERI DARI PEMERINTAH
- KEPUTUSAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 1993 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
- PENUNJUKAN BADAN-BADAN HUKUM YANG DAPAT MEMPUNYAI HAK MILIK ATAS TANAH PP. 38 Tahun 1963
- POKOK-POKOK KEBIJAKSANAAN DALAM RANGKA PEMBERIAN HAK BARU ATAS TANAH ASAL KONVERSI HAK-HAK BARAT – Keppres RI No. 32 Tahun 1979
- UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA
- PENCABUTAN HAK-HAK TANAH DAN BENDA-BENDA YANG ADA DIATASNYA – UU No. 20 Tahun 1961
- KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL CIPTA KARYA NOMOR : 1/19/KPTS/CK/1976 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PERUBAHAN/PENETAPAN STATUS GOLONGAN RUMAH NEGERI
- KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL CIPTA KARYA NOMOR : 2/25/KPTS/CK/1974 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT PELAKSANA, TATA CARA DAN PENETAPAN HARGA PENJUALAN RUMAH NEGERI
- KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN TENAGA LISTRIK DAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 211/KPTS/1974 NOMOR : KEP-1189/MK/IV/8/1974 TENTANG PELAKSANAAN PENJUALAN RUMAH NEGERI
- KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 1974 TENTANG PERUBAHAN/ PENETAPAN STATUS RUMAH NEGERI
- KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1974 TENTANG TATA CARA PENJUALAN RUMAH NEGERI
- KEPUTUSAN MENTERI PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH NOMOR: 373/KPTS/2001 TENTANG SEWA RUMAH NEGARA
- KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR: 379/KPTS/1998 TENTANG POLA PERHITUNGAN HARGA TAKSIR DAN PENILAIAN PENGALIHAN HAK RUMAH NEGARA GOLONGAN III (TIGA) BESERTA GANTI RUGI ATAS TANAHNYA
- KEPUTUSAN DIREKTUR TATA BANGUNAN : NOMOR : B. 52/13/8 TENTANG PENETAPAN BIAYA PEMBUATAN PERJANJIAN SEWA BELI RUMAH NEGERI GOLONGAN III
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1994 TENTANG RUMAH NEGARA
- UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 19 TAHUN 1955 TENTANG PENJUALAN RUMAH-RUMAH NEGERI KEPADA PEGAWAI NEGERI
- INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 3 TAHUN 1968 TENTANG PENERTIBAN TATA USAHA REPUBLIK INDONESIA
- KEPUTUSAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 61/KPTS/1981 TENTANG PROSEDUR POKOK PENGADAAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
- KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 11 TAHUN 1977 TENTANG RUMAH PENGGANTI MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2000 TENTANG TINGKAT KETELITIAN PETA UNTUK PENATAAN RUANG WILAYAH
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 69 TAHUN 1996 TENTANG PELAKSANAAN HAK DAN KEWAJIBAN SERTA BENTUK DAN TATA CARA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 1997 TENTANG JENIS DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 1999 TENTANG ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
- PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 1997 RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 1993 TENTANG ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1988 TENTANG RUMAH SUSUN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 1997 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 1992 TENTANG PENATAAN RUANG
- PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU KAWASAN PERKOTAAN
1 comments:
Wah, kalau dikasih link-nya, enak banget nih.
Post a Comment